Rabu, 19 November 2025

Berbekal kartu garansi tersebut, pihak kepolisian melakukan pelacakan nomor seri melalui internet. Setelah mendapatkan informasi yang relevan, petugas kemudian melakukan pengecekan di sejumlah rumah kos yang berada di sekitar lokasi penemuan bayi.

“Akhirnya kami menemukan satu unit rice cooker di salah satu kamar kos. Nomor serinya cocok dengan kartu garansi yang kami temukan,” terang Wildan.

Rice cooker tersebut berada di kamar kos yang dihuni oleh DS. Untuk memperkuat bukti, polisi juga mencocokkan sarung bantal yang digunakan membungkus bayi dengan seprai yang ada di kamar kos DS. Hasilnya, warna dan motif keduanya identik.

Polisi kemudian memintai keterangan dari pemilik kos pada Kamis sore. Ternyata, DS sudah pamitan pulang ke Banyumas dengan naik travel hingga akhirnya ditangkap di Tol Demak.

Untuk melengkapi alat bukti, Polisi juga menyita sejumlah barang milik pelaku, yakni kardus tempat bayi diletakkan, sepucuk surat, sebendel buku catatan, sebuah cermin kecil dengan bercak darah.

Lalu, satu buah gunting dengan bercak darah, masing-masing satu buah pakaian warna biru muda, celana dalam, celana pendek warna biru tua, seprei warna merah muda bermotif bunga, satu kasus warna merah, sebungkus plastic berisi tisu bekas darah, dan rice cooker.

Wildan menambahkan saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus sarung bantal berwarna ungu merah muda. Selain itu, di dalam kardus tempat bayi diletakkan, ditemukan sepucuk surat dengan tulisan tangan.

Nekat Buang Bayi...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler