Kamis, 20 November 2025

Sebelumnya, Polda Jatim berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang diduga kuat berasal dari Timur Tengah. Sebanyak 21,351 kg sabu pun disita sebagai barang bukti.

Selain itu, dua orang berinisial REP (38) warga Kota Batu, dan W (35) warga Kota Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait dugaan sindikat yang terlibat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025), menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka.

”Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari Surabaya menuju Kalimantan Timur,” katanya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler