Sebelumnya, Polda Jatim berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang diduga kuat berasal dari Timur Tengah. Sebanyak 21,351 kg sabu pun disita sebagai barang bukti.
Selain itu, dua orang berinisial REP (38) warga Kota Batu, dan W (35) warga Kota Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait dugaan sindikat yang terlibat
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025), menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka.
”Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari Surabaya menuju Kalimantan Timur,” katanya.
Murianews, Surabaya – Polda Jatim terus mengembangkan kasus 21 kg sabu jaringan narkoba internasional yang diduga kuat berasal dari Timur Tengah.
Setelah menetapkan dua tersangka, saat ini Polda Jatim juga tengah memburu satu tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta menyatakan, satu tersangka lain yang masuk DPO yakni berinisial F.
Ia diduga sebagai pemasok sabu kepada kedua tersangka yang telah ditangkap, yakni REP dan W.
Kombes Pol Robert Dacosta menjelaskan kedua tersangka, REP dan W, berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang mereka dapatkan dari F.
”Dua tersangka ini berperan sebagai perantara jual beli sabu dari tersangka F yang saat ini masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya seperti dilansir dari laman Humas Polri, Selasa (29/4/2025).
Komunikasi antara kedua tersangka dengan F diketahui dilakukan melalui aplikasi pesan instan terenkripsi bernama screed.
Jaringan Internasional…
Sebelumnya, Polda Jatim berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang diduga kuat berasal dari Timur Tengah. Sebanyak 21,351 kg sabu pun disita sebagai barang bukti.
Selain itu, dua orang berinisial REP (38) warga Kota Batu, dan W (35) warga Kota Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait dugaan sindikat yang terlibat
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025), menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka.
”Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari Surabaya menuju Kalimantan Timur,” katanya.