Penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar pada Senin (12/5/2025) sore.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi kegiatan tersebut pada Selasa (13/5/2025).
”Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 atribut bendera ormas yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik kemarin sore,” kata Kombes Pol Nicolas seperti dilansir Antara.
Adapun 14 bendera ormas yang dicopot tersebut terdiri dari 10 bendera milik Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat bendera milik Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyisir empat titik yang selama ini menjadi lokasi pemasangan bendera ormas, di antaranya depan Masjid Nurul Ihsan, Jalan Raya Cipinang Jaya, depan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur dan sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.
Kombes Pol Nicolas menyebutkan penertiban ini adalah bagian dari strategi kepolisian untuk menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah,” tegas Nicolas.
Murianews, Jakarta – Sebanyak 14 atribut berupa bendera organisasi masyarakat (ormas) diturunkan oleh tim gabungan di empat titik strategis wilayah Jakarta Timur (Jaktim).
Penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar pada Senin (12/5/2025) sore.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi kegiatan tersebut pada Selasa (13/5/2025).
”Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 atribut bendera ormas yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik kemarin sore,” kata Kombes Pol Nicolas seperti dilansir Antara.
Adapun 14 bendera ormas yang dicopot tersebut terdiri dari 10 bendera milik Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat bendera milik Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyisir empat titik yang selama ini menjadi lokasi pemasangan bendera ormas, di antaranya depan Masjid Nurul Ihsan, Jalan Raya Cipinang Jaya, depan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur dan sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.
Kombes Pol Nicolas menyebutkan penertiban ini adalah bagian dari strategi kepolisian untuk menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah,” tegas Nicolas.
Penertiban...
Ia menambahkan penertiban dilakukan secara tegas namun tetap humanis sebagai bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok.
Kapolres memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana yang aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat Jakarta Timur.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Rahmat Eko Mulyadi, menambahkan bahwa operasi penertiban ini melibatkan total 52 personel gabungan.
”Penertiban ini kita lakukan sesuai dengan arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik,” ujar AKBP Rahmat.
Ia menjelaskan atribut yang dipasang sembarangan, terutama di fasilitas publik, berpotensi memicu konflik sosial atau menimbulkan kesan dominasi kelompok tertentu.
”Ini langkah preventif demi ketertiban dan keamanan bersama,” jelasnya.
Diharapkan, operasi penertiban ini dapat secara efektif menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.