Rabu, 19 November 2025

Dari total tersangka, empat di antaranya ditetapkan sebagai penerima suap. Mereka terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf dari penyelenggara negara.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, dengan rincian 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Upaya penyitaan aset ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memulihkan kerugian negara dan memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat dikembalikan.

Komentar

Terpopuler