Kamis, 20 November 2025

Murianews, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan penyamaran aset yang diduga dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridawan Kamil.

Khususnya penyamaran kepemilikan sejumlah kendaraan yang diduga terkait erat dengan kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB) yang sedang ditangani lembaga anti rasuah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Ridwan Kamil diduga menyamarkan aset dengan menggunakan nama pegawainya.

”Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ,”  katanya seperti dilansir Antara

Asep menjelaskan KPK saat ini sedang mendalami temuan tersebut sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.

”Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red),” katanya.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada BJB periode 2021–2023.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah kendaraan, salah satunya bermerek Mercedes-Benz.

Sudah 138 Hari...

Terhitung hingga Sabtu (26/7/2025), sudah 138 hari sejak penggeledahan dilakukan, namun Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

Sementara itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah: Yuddy Renaldi (YR), yang pada tahun perkara menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB.

Kemudian ada Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB dan Ikin Asikin Dulmanan (IAD), selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Selain itu ada Suhendrik (SUH) sebagai Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress. Serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp 222 miliar. KPK juga memastikan Ridwan Kamil akan segera diperiksa terkait kasus ini.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler