Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta unik sekaligus memprihatinkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo (SDW).

Uang hasil dugaan pemerasan pengisian perangkat desa ditemukan penyidik tersimpan dalam sebuah karung plastik berwarna hijau, menyerupai kemasan beras.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa modus penyimpanan uang ini cukup mencolok namun terkesan “asal”. Uang yang dikumpulkan dari para calon perangkat desa tersebut dibawa tanpa pengamanan khusus.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026), barang bukti karung hijau tersebut turut dipamerkan.

”Uang ini dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung warna hijau. Dibawa gitu saja, kayak bawa beras. Ada yang diikat pakai karet, ada yang tidak,” ungkap Asep.

Asep juga menyebut uang di dalamnya terdiri dari berbagai pecahan, bahkan hingga pecahan kecil.

”Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp 10 ribuan. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu,” ujarnya.

Dalam aksinya itu, Sudewo diduga mematok harga Rp 125–150 juta per posisi. Namun, di tingkat bawah, harga tersebut di-mark up oleh oknum kades menjadi Rp 165–225 juta.

Merasa Dikorbankan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler