KPK Bongkar Modus Bupati Tulungagung: Ada Pengaturan Pemenang Proyek
Supriyadi
Senin, 13 April 2026 08:36:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik lancung yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), dalam mengelola anggaran daerah tahun 2025–2026.
GSW diduga kuat melakukan intervensi untuk memenangkan rekanan tertentu dalam berbagai proyek pengadaan jasa dan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengaturan ini mencakup proyek jasa kebersihan (cleaning service) dan keamanan (security) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tidak hanya itu, praktik pengaturan pemenang juga menyasar pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu dan adiknya yang merupakan anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
Setelah melalui pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Jakarta, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan penerimaan suap yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah selama dua tahun terakhir.
”GSW diduga melakukan pengaturan agar rekanan menjadi pemenang dalam pengadaan jasa cleaning service dan security di organisasi perangkat daerah Kabupaten Tulungagung,” ujar Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/4/2026) malam.
Aliran Dana dan Dugaan Pemerasan...
- 1
- 2



