Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Situbondo – Sebanyak 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Situbondo, Jawa Timur berhenti beroperasi sementara. Pemberhentian tersebut dilakukan karena berbagai alasan.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto menyampaikan sebanyak 19 SPPG yang dihentikan sementara, karena instalasi pengolahan air limbah (Ipal) tidak sesuai standar serta ada disebabkan infrastruktur, tata kelola, dan fasilitas dapur umum tidak sesuai standar.

”Sebagian besar juga SPPG berhenti beroperasi karena terkendala pencairan dana. Data tersebut kami peroleh dari Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Situbondo,” katanya .

Yulianto merinci daftar SPPG yang dihentikan sementara karena Ipal tidak sesuai standar ada lima unit dapur umum, yakni SPPG Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, SPPG Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, SPPG Kelurahan Mimbaan 03, SPPG Desa/ Kecamatan Jatibanteng 02, SPPG Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

Sedangkan dapur umum dihentikan sementara karena infrastruktur dan fasilitas serta tata kelola tidak sesuai standar, yakni SPPG Kelurahan Mimbaan 02, Kecamatan Panji, dan SPPG Desa Talkandang 02, Kecamatan Situbondo.

Sementara dapur umum yang berhenti beroperasi karena terkendala pencairan dana virtual account (VA), yaitu SPPG Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, SPPG Desa Kalibagor, Kecamatan Situbondo, SPPG Desa/Kecamatan Jatibanteng, SPPG Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, SPPG Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran.

Kemudian, SPPG Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, SPPG Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, SPPG Kelurahan Mimbaan 4, Kecamatan Panji, SPPG Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, SPPG Desa/ Kecamatan Kendit, SPPG Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, dan SPPG Desa/ Kecamatan Besuki 03.

Perbaikan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler