Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya menutup ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah, tetapi juga memberhentikan ratusan pegawai yang terlibat pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola Program MBG agar berjalan lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

"Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Secara keseluruhan, BGN menghentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN) dijatuhi hukuman disiplin berat dan berpotensi diberhentikan. Sementara 39 ASN lainnya dikenai sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, sanksi administrasi, hingga peringatan.

Menurut Sudaryono, tindakan tersebut diambil setelah BGN menemukan berbagai pelanggaran dalam pengelolaan dapur MBG, mulai dari aspek administrasi hingga pelaksanaan operasional di lapangan.

Selain menindak pegawai, BGN juga menutup 833 dapur SPPG yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP). Pelanggaran tersebut meliputi makanan yang tidak higienis, munculnya kasus keracunan, kualitas menu yang tidak memenuhi standar, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.

Tak Dibayar...

Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, dapur yang ditutup kali ini dipastikan tidak akan menerima pembayaran dari pemerintah.

”Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” tegasnya.

Sudaryono menegaskan, pembenahan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas agar setiap kepala SPPG dan petugas di lapangan mampu menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.

Ia juga memastikan BGN akan memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk memastikan kualitas makanan, kebersihan dapur, serta penyaluran Program MBG berjalan sesuai ketentuan.

”Kami memastikan setiap abdi negara di bawah BGN bekerja sebaik-baiknya dan menyajikan makanan yang aman serta berkualitas. Pengawasan publik juga sangat penting agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler