Murianews, Pati – Seorang pemuda di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tega bacok kerabatnya sendiri, Rabu (16/8/2023) lalu. Usut punya usut, lelaki berinisial JDP (21) itu melancarkan aksinya lantaran sakit hati.
Warga Desa Pondowan RT 1 RW 4, Kecamatan Tayu, Pati itu pun terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dibekuk Polsek Tayu beberapa jam setelah kejadian.
Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto memaparkan, korban bernama Ngatimin (44) yang merupakan kerabat dan tetangga pelaku. Rumah keduanya bersandingan di Desa Pondowan.
”Motifnya sakit hati. Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga dan rumahnya berdampingan. Selama ini menurut pelaku, korban dianggap semena-mena kepada keluarga pelaku,” ujar Iptu Aris kepada Murianews.com, Jumat (18/8/2023).
Ia mengatakan pembacokan itu terjadi di kamar mandi Masjid Darusalam di desa tersebut pada Rabu petang. Saat itu, korban ke kamar mandi masjid. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dengan golok. Korban pun dibacok golok tersebut.
Korban pun terkapar dan bergegas dilarikan ke rumah sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) Tayu oleh warga yang berada di masjid. Sementara warga lainnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
”Selanjutnya unit Reskrim Polsek Tayu dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Andriyanto bersama anggota mengecek keadaan korban di Rumah Sakit KSH Tayu. Selanjutnya dilaksanakan cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan barang bukti,” tutur Aris.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Sebenarnya pelaku sempat melarikan diri. Namun, pihaknya berhasil mengetahui keberadaan korban.
”Alhamdulillah tidak perlu waktu lama hanya 5 jam setelah kejadian, pelaku bisa kita tangkap di Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal,” ungkap dia.
Pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Kantor Polsek Tayu guna proses lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan dipidana hukuman penjara lima tahun.
Editor: Ali Muntoha



