Murianews, Pati – Sistem penilangan elektronik atau atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bakal menggunakan drone. Kasigar Subditgakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono dan jajaran Satlantas Polresta Pati menggelar uji coba pada Rabu (6/9/2023).
Dalam uji coba itu, sebanyak lebih dari lima orang tertangkap melanggar lalu lintas setelah terdeteksi melalui drone yang diterbangkan di Perempatan Puri, Pati Kota oleh Satlantas Pati.
Namun mereka belum dikenakan sanksi. Mengingat kelima pengendara masih menjadi contoh pelanggar yang terdeteksi dalam tahap sosialisasi tilang elektronik
”Kami bersama Polresta Pati baru melalukan sosialisasi sebagai penegakan hukum agar tertib berlalu lintas menggunakan E-TLE Drone,” ujar Kompol Indra Hartono.
Penerbangan drone yang dilakukan di Perempatan Puri, Pati Kota bukan yang pertama kali di Jateng. Sebelum mampir ke Kota Pati, sosialisasi E-TLE drone satlantas itu telah terbang di beberapa kota tetangga.
Kompol Indra menyebut, Kota Demak menjadi kota pertama yang menjadi tempat penerbangan drone. Setelah itu Kudus, Jepara hingga bergeser ke Pati sebagai salah satu kota yang mendapat sosialisasi.
”Target kami E-TLE ini bisa diterapkan secepatnya di Pati,” lanjut Kompol Indra.
Motode penilangan dengan drone menjadi cara baru Satlantas menyikapi pelanggaran lalu lintas. Upaya ini dinilai mampu menutup kekurangan E-TLE statis yang saat ini digunakan pihak Satlantas.
Menurutnya dengan menggunakan drone tidak hanya masalah penegakan pelanggar lalu lintas semata yang dapat teratasi. Melainkan pemantauan kepadatan arus lalu lintas ikut teratasi lebih cepat melalui pemantauan lewat udara.
”Jadi kelebihan dari E-TLE drone bisa lebih mobile ke beberapa titik. Ketika arus lalu lintas sudah mulai ramai bisa segera diatasi,” terang Dia.
Nantinya, penggunaan drone di Satlantas akan dilakukan secara serentak di Jawa Tengah. Hanya saat ini pihak Polda Jawa Tengah sedang melakukan pengadaan jumlah drone yang dibutuhkan.
Editor: Cholis Anwar



