Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah sibuk mengkaji  kajian Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR. Terdapat empat wilayah kecamatan yang sedang masuk dalam kajian RDTR prioritas tahun ini.

Wilayah kecamatan Pati Kota, Tayu, Juwana dan Batangan masuk dalam kajian setelah mempertimbangkan sejumlah kondisi khusus. Termasuk di dalamnya sejumlah proyek nasional yang akan berlangsung.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati Endang Sri Hardiati mengatakan, RDTR ini tindakan lanjutkan setelah ditetapkannya Perda tentang Tata Ruang.

”Perda sifatnya kan umum. Untuk operasionalnya ada rencana detail. Sehingga lebih rinci. Untuk detail langung satu kabupaten kan kita ndak mampu. Sehingga ada prioritas didahulukan untuk disusul,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, RDTR wilayah Pati kota telah dimulai sejak 2022 lalu. Namun hingga kini, proses RDTR Pati Kota belum kelar. Saat ini masih proses persetujuan di Kementerian ATR.

”Tahun ini ada kita ada tiga. Kemarin (awal September lalu), baru proses konsultasi publik,” kata dia.

Dalam RDTR ini mencantumkan berbagai tata ruang di tiap-tiap kecamatan. Seperti lahan pertanian, kawasan industri, pemukiman, kawasan perikanan hingga kawasan hutan.

”Kalau ada kawasan hutan Kementrian LHK ikut mengawasi itu. Kalau ada program lain, tol dan kereta api, Kementerian Perhubungan ikut mengawasi,” kata dia.

Pihaknya menargetkan, RDTR di empat kecamatan ini tampung pada tahun 2024 mendatang. Sehingga bisa menjadi pedoman untuk pembangunan Bumi Mina Tani.

 

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler