Oknum Perangkat Desa di Pati Diduga Aniaya Emak-Emak, Dipolisikan
Umar Hanafi
Kamis, 23 November 2023 13:43:00
Murianews, Pati – Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial S diduga menganiaya seorang emak-emak di desanya. Oknum perangkat desa itu pun kini dilaporkan ke polisi.
Korbannya berinisial RS. Kasus ini bermula dari postingan korban yang mengunggah status di story WhatsApp.
Dalam unggahan itu, ia menyindir seseorang pria. Story-nya itu menyebutkan seorang pria tidak pantas disebut pria bila berperilaku tak baik. Ia tak menyebut satu pun nama dalam story tersebut.
”Terus dikomen dia, ’siapa yang kamu maksud?’ terus saya jawab. ’Ya ndak siapa-siapa, pak. Tidak ada nama panjenengan juga’. ’Kalau yang kamu maksud aku, jangan tanya dosa’,” katanya, menirukan percakapan di WhatsApp, Kamis (23/11/2023).
Hal ini tak memuaskan pelaku. S kemudian menghampiri korban di kediamannya. Namun pelaku tidak menemukan korban. Ia kemudian mencari korban dan menemukannya di warung depan gang rumah korban.
”Endak ada kata-kata apa-apa, saya langung dipukul pakai sandal dengan keras di bagian wajah, kepala sama tangan saya. Keras sekali pukulannya. Lebih dari tujuh kali dia memukul,” ujar Wati.
Warga yang melihat kejadian itu, bergegas menyelamatkan korban. Namun lantaran belum puas, pelaku kemudian keluar warung dan mengambil sebongkah batu untuk menimpuk korban. Beruntung, warga mencegah tindakan S, sehingga perbuatan itu urung dilakukan.
Hal ini membuat korban tidak terima. Apalagi kejadian penganiayaan itu dilihat secara langsung oleh anaknya yang baru berusia tujuh tahun.
Ia pun melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Winong. Ia juga melakukan visum di Puskesmas Winong dan RSUD Kayen Pati.
Ditemui terpisah, Kapolsek Winong AKP EKo Pujiyono mengaku sudah mendapatkan laporan penganiayaan tersebut. Pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan memeriksa beberapa saksi.
”Kami sudah menerima laporan dan masih mendalami penganiayaan itu. Kami juga sudah memeriksa pelapor dan terlapor dan beberapa saksi lainnya,” kata AKP EKo.
Editor: Ali Muntoha



