Murianews, Pati – Sebanyak 16,9 ribu hektare lahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masuk kategori kritis. Pemerintah daerah diminta segera mengatasi lahan kritis tersebut agar tak menimbulkan bencana.
Data tersebut berdasarkan riset Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah dalam kurun waktu 2018-2022. Bahkan, hampir 17 ribu hektare lahan tersebut di antaranya masuk kategori sangat kritis.
”Kabupaten Pati kritis ada beberapa klasifikasi, sangat kritis, kritis, berpotensi kritis dan tidak kritis. Kalau di Kabupaten Pati menurut data kita yang kategori kritis dan sangat kritis sekitar 16.900 hektare,” ujar Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Das Bappedas Pemali Jelatun, Sinta Damayanti, Sabtu (25/11/2023).
Lahan kritis di Kabupaten Pati tersebar di beberapa wilayah. Terutama di wilayah Pegunungan Kendeng dan Pegunungan Muria.
Aktivitas penambangan yang menjamur serta alih fungsi lahan membuatmu lahan mengalami kritis.
Menurutnya, alih fungsi lahan dan aktivitas penambangan akan meningkat erosi, hilangnya lahan pertanian subur, hilangnya investasi dalam infrastruktur irigasi, kerusakan natural lanskap dan masalah lingkungan lainnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan berbagai langka-langkah untuk mengatasi lahan kritis tersebut. Di antaranya melakukan reboisasi dengan kembali menanam hutan.
”Upaya kita melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Itu bisa dilakukan secara vegetatif dengan menanam atau bisa dilakukan dengan melakukan konservasi tanah dan air,” kata dia.
Pihaknya pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan petani agar lahan kritis di Kabupaten Pati tidak semakin bertambah.
”Sosialisasi kita punya penyuluh perhutanan. Itu yang menjadi ujung tombak dari kegiatan konservasi tanah dan air,” pungkasnya.
Editor: Ali Muntoha



