Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pembelian gas LPG atau gas melon dengan menggunakan Kartu Indentitas Penduduk (KTP) mulai diberlakukan awal tahun ini. Imbasnya, sejumlah bakul nasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, gusar.

Salah satu pedagang, Yuni (46), warga Pati Kota, mengaku harus terus memutar otak untuk mendapatkan jatah LPG setiap harinya. Bahkan ia terpaksa harus memburu gas melon di luar wilayahnya.

”La cuma dijatah satu gas untuk satu orang. hanya dijatah satu gas per hari, jadi harus pintar-pintar buat dapat tambahan. Jadi terpaksa harus pergi ke RT lain untuk dapat tambahan,” kata Yuni.

Ia pun mengeluhkan kebijakan ini. Yuni merasa kebijakan ini sangat memberatkan. Sebagai bakul warung nasi, ia membutuhkan setidaknya tiga tabung gas melon dalam sehari.

Yuni juga mengaku belum mampu beralih ke gas non subsidi. Menurutnya dengan beralih ke non subsidi biaya operasional akan membengkak dan berimbas ke harga makanan yang ia jual.

”Sekarang harganya gas melon per tabung bisa Rp17.000 hingga Rp19.000. Bahkan terkadang harga per tabung sampai Rp25.000. Pindah bagaimana, harga di atas Rp 20.000 saja sudah mahal,” keluh Yuni.

Selain dipersulit dengan pembatasan pembelian, Yuni mengaku kesulitan lantaran kelangkaan gas melon di Pati. Sering kali terjadi kelangkaan membuat dirinya terpaksa libur jualan.

”Semoga para pedagang lebih dipermudah kalau seandainya beli. Jangan sedikit-sedikit habis,” terang Yuni.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati Hadi Santoso mengatakan peraturan ini masih dalam proses pencocokan data dengan Dinas Sosial (Dinsos). Baik rumah tangga sasaran, peternak sasaran, nelayan sasaran hingga usaha mikro sasaran.

”Termasuk untuk para pedang nanti ada jatah sendiri. Tidak seperti yang lalu, mereka bisa membeli setiap saat. Tetapi ada pembatasan yang dilakukan,” tandas Hadi.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler