Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Dugaan korupsi yang dilakukan oknum perangkat Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati berinisial H berbuntut panjang. Hal ini setelah, Kepala Desa (Kades) Langse Amrudin melaporkan H ke polisi. 

Amrudin mengaku melakukan tindakan ini lantaran desakan dari wargannya yang berdemo di Balai Desa, Rabu (7/2/2024).

”Setelah berdiskusi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Polsek Margorejo, dan camat setempat, akhirnya kami membulatkan tekat untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya.

Didampingi sekretaris desa dan sejumlah warga, ia langsung mendatangi Polresta Pati. Laporan tersebut pun diterima pihak kepolisian. Rencananya, pihaknya juga akan memberikan surat tembusan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. 

Ia menyebutkan, laporan ini sebanarnya bukan pertama kalinya. Sebelumnya, H dilaporkan oleh BPD lantaran diduga melakukan penggelapan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, hingga dana hibah donatur untuk pembangunan TPQ. 

Total dana yang diduga dibawa H senilai Rp 355 juta. Namun, laporan itu belum menemukan titik terang sehingga dilakukan mediasi.

Saat itu perangkat desa (Perades) yang menjabat kaur keuangan itu juga berjanji bakal mengembalikan dana pada Senin (5/2/2024) lalu. Tetapi hingga saat ini, dana tersebut belum dikembalikan. 

”Ternyata tanggal 5 Februari tidak mengembalikan. Tidak sama sekali, akhirnya warga marah. Warga menuntut saya untuk bertindak tegas. Ini biar permasalahan ini clear,” kata Amrudin. 

Ia mengungkapkan pada tanggal 5 Februari, pihaknya sudah berkomunikasi dengan H. Namun perangkatnya itu kembali meminta waktu satu bulan agar bisa mengembalikan dana yang diambil. 

”Saat bersangkutan membuat pernyataan dasarnya mediasi, yang mediasi Camat. Disitu ada juga BPD, saya, sekdes, dan perangkat dua orang. Jadi bukan sepihak yang bisa menentukan,” tutur dia. 

Selain menuntut dugaan korupsi, pihaknya juga menyeret perangkatnya tersebut dengan kasus pemalsuan tanda tangannya. H diduga memalsukan tanda tangannya agar dana di rekening bisa cair. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler