Napi Pembunuh Keluarga di Rembang, Jadi Guru Ngaji di Lapas Pati
Umar Hanafi
Rabu, 7 Februari 2024 17:48:00
Murianews, Pati – Narapidana atau Napi pembunuh keluarga di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menjadi guru ngaji di Lapas Pati. Sumani, demikian nama Napi itu, memulai hal baik di kehidupannya.
Napi yang kini harus menebus kesalahannya ini, mencoba memanfaatkan sisa hidupnya dengan hal-hal yang bermanfaat. Selama waktunya di masa hukuman dirinya menjadi guru ngaji di Lapas Kelas II B Pati.
Di Lapas Pati, Sumani dengan sabar mengajari narapidana lainnya baca tulis Al-Quran. Hingga saat ini, sudah lebih dari 40 Napi diajari membaca Al-Quran dengan metode Iqra', dan beberapa di antaranya bahkan sudah hatam Al-Quran.
Sumani mendalami ilmu agama sejak masuk Lapas Pati pada awal tahun 2022 lalu. Setelah hatam Iqra', ia pun melanjutkan dengan mengaji Al-Quran dengan ustad di Lapas Pati.
Ketekunan membuatnya hatam Al-Quran dengan cepat. Akhirnya, Sumani memantapkan diri untuk ikut mengajari baca Al-Quran kepada narapidana lainnya di Masjid At-Taubah Lapas Pati.
”Ketika di sini, awal 2022 saya khatam Iqra'. Kemudian lanjut ke Al-Qur'an. Setelah itu mengajar ngaji ke sesama warga binaan,” kata dia, Rabu (7/2/2024).
Selain mengaji dan mengajar ngaji, Sumani mengisi hari-hari di Lapas dengan berolahraga, membersihkan lingkungan Lapas, serta merawat kolam ikan yang berada di Lapas.
Dia mengatakan, saat ini dirinya masih terus berdoa agar mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden. Namun, dia menyerahkan takdirnya kepada Allah.
”Kalau itu saya serahkan pada Allah Ta'ala. Yang penting saya di sini berdoa dan beribadah untuk bekal ke depannya nanti,” ucap dia.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Narapidana, Anakdidik, dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Pati, Eko Budihartanto, mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan kepribadian dan kemandirian terhadap para warga binaan.
”Pak Sumani sebagai tahanan titipan Kejaksaan dengan hukuman mati mengikuti pembinaan kepribadian di sini lewat kegiatan istighosah, pengajian, dan ikut mengajar mengaji,” kata dia.
Eko mengatakan, saat kali pertama masuk tahanan Lapas Pati, Sumani belum bisa membaca huruf hijaiyah. Kini, lewat proses pembinaan, dia sudah pernah mengkhatamkan Al-Qur'an, bahkan sudah bisa mengajar sesama napi.
Dia berharap semua warga binaan bisa senantiasa mengisi waktu di Lapas dengan kegiatan-kegiatan positif. Apalagi, selain kegiatan keagamaan, Lapas juga punya kegiatan positif lainnya, antara lain kepramukaan.
Sebagai informasi, Sumani menjadi narapidana hukuman mati di Lapas Kelas II B Pati lantaran terbukti melakukan pembunuhan berencana. Ia menbunuh empat orang satu keluarga di Rembang.
Sumani menghabisi nyawa Keluarga Dalang Anom Subekti. Istri, anak, dan cucu dalang tersebut tewas di kediaman mereka, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) lalu.
Setelah dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rembang, Sumani sudah dua tahun menjalani hukuman di Lapas Pati sebagai tahanan titipan Kejaksaan.
Pihak Lapas mengaku belum tahu kapan sang terpidana bakal dieksekusi.Pada 2022 lalu, Sumani pernah menempuh langkah hukum Kasasi. Namun ditolak oleh Mahkamah Agung.
Editor: Budi Santoso



