Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Aktivis Sungai Pati, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengeluhkan kurangnya dukungan pemerintah dalam mengembangkan Kelompok Peduli Sungai (KPS). Mereka masih kesulitan dalam menjalankan aksi merawat dan menjaga kelestarian sungai.

Pernyataan tersebut muncul saat pertemuan sejumlah KPS dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya Air dan Penataan Ruang (PSDA) Provinsi Jateng. Acara yang bertajuk "Kesetaraan Kelompok Peduli Sungai" itu di gelar Balai Desa Gadingrejo dalam rangka memperingati Hari Air Dunia 2024.

”Pencemaran sungai masih menjadi persoalan. Baik sampah rumah tangga maupun limbah industri. Namun ketika KPS mau bergerak atau menjalankan aksi, minim dukungan dari pemerintah,” kata Juru Bicara Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan), Ari Subekti.

Ia menyebut, permasalahan legalitas saat ini menjadi kendala lahirnya KPS baru. Padahal menurutnya, peran kelompok ini sangat diperlukan sebagai ujung tombak dalam penyelesaian pencemaran sungai.

”Kolaborasi membutuhkan formal dan itu yang masih jadi masalah. Karena interaksi KPS dengan Pemerintah masih sangat terbatas. Hanya ketika ada perlunya saja. Padahal persoalan pencemaran dapat terselesaikan jika ada KPS-KPS ini,” terang salah satu aktivis sungai Pati ini.

Sementara itu, Sub Koordinator Pengendalian dan Pendayagunaan pada Dinas PSDA, Wahyu Jatmiko menjelaskan bahwa suatu organisasi membutuhkan aspek legal. Termasuk harus mempunyai program kerja.

”Tanpa program kerja namanya bukan organisasi. Itu yang kita dorong. Aspek legal punya, ada AD ART-nya, itu syarat organisasi menurut kami. Di sini ada beberapa KPS yang sudah mapan. Contohnya Jampisawan dan Dulbahlim dari Kudus,” jelasnya.

Dengan adanya pertemuan ini, pihaknya ingin antar KPS saling berkolaborasi. Sehingga bisa bersama melestarikan sungai di sekitar mereka.

”Harapan kami menjaring KPS yang baru muncul seperti Komunitas Perempuan Peduli Sungai bisa belajar dari kita. Kita ajak kolaborasi. Kolaborasinya bukan proyek pengerjaan, tapi bagaimana mengolaborasikan kegiatan untuk pengelolaan sungai terkait konservasinya dan pendayagunaan air sungainya,” ungkapnya.

Sedangkan terkait masalah legalitas KPS baru, ia tak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, hal itu tidak menjadi kewenangannya.

”Dari aspek legalitas, mungkin dari Kemenkumham, Notaris ranahnya itu bukan Dinas PSDA. Tapi harapannya dengan kami membuat forum seperti ini bisa saling menguatkan. Mungkin Jampisawan bisa membantu,” tandas dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler