Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Seorang ayah di Pati, Jawa Tengah tega memperkosa anak kandung sendiri. Pihak polisi pun mengungkapkan kronologi kasus yang membuat orang mengeluskan dada itu.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin memaparkan pihaknya mendapatkan laporan kasus ini pada pekan lalu. Saat itu, paman dan ibu korban mendatangi Kantor Polsek setempat untuk membuat laporan. 

Berdasarkan keterangan para saksi, awal mulai kejadian ini terjadi pada bulan Maret 2023 lalu. Saat itu korban yang masih berusia 17 tahun diajak ayahnya mengendarai mobil dengan alasan berjualan. 

Bukannya ke pasar, sang ayah justru membelokkan mobilnya ke sebuah hotel di Pati Kota untuk melancarkan aksi pemerkosaan. 

”Korban diajak tersangka ke sebuah Hotel di wilayah Pati,” ujar Kompol M Alfan kepada Murianews.com, Selasa (9/7/2024). 

Korban sempat menolak ajakan ayahnya tersebut. Namun, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tersebut mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban. 

”Tersangka mengancam korban apabila melapor ke pamannya, maka akan dibunuh Ibu-nya atau bapak-ibunya akan bercerai, sehingga korban tidak punya orangtua lagi,” tutur Kompol M Alfan

Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka berkali-kali di hotel dan di rumah sejak Maret 2023 sampai bulan Juni 2024. Saat pemerkosaan pertama, korban masih berusia 17 tahun. 

”Hingga akhirnya korban bercerita ke salah satu pamannya. Paman Korban kemudian melaporkan kejadian tersbut ke Polsek,” kata dia. 

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dengan menangakap pelaku dan meminta keterangan kepada korban dan ibunya. 

”Kami melakukan wawancara terhadap korban dan ibu korban serta mengumpulkan bukti-bukti dan kemudian mengamankan tersangka,” tandas dia. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler