Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Seorang ayah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tega mencabuli anak tirinya. Perbuatan lelaki paruh baya itu diduga dilakukan sejak sang anak duduk di bangku kelas II SD hingga kelas IX SMP atau sekitar 7 tahun.

Informasi ini berdasarkan keterangan dari pihak pemerintah desa setempat. Kasus ini mencuat setelah korban bersama ibu kandungnya mengadu ke pemerintah desa pada Rabu (31/7/2024).

Awalnya, sekitar pukul 06.00 WIB, keduanya mendatangi kediaman kepala desa setempat. Kemudian, kepala desa meminta mereka untuk datang lagi ke balai desa pada 09.00 WIB.

Korban mengaku dicabuli oleh ayah tirinya sejak kelas II SD hingga SMP kelas IX. Setelah mendapatkan informasi itu, pihak pemerintah desa mengkonfirmasi kepada pelaku tersebut.

”Terus cerita bahwa anaknya dikumpuli suaminya. Awalnya saya bertengkar dengan suami saya sampai saya mau dibunuh. Terus anak saya berontak tidak terima kalau saya disakiti,” kata kepala desa setempat menirukan perkataan ibu korban.

”Terus akhirnya anak saya bilang saya ndak terima ibu saya kamu sakiti. Daripada kamu merusak masa depan saya, kamu mengungkuli aku. Itu terbongkarnya. Ngaku anaknya dicabuli sejak kelas II SD hingga IX SMP,” lanjut dia.

Setelah itu, pihak pemerintah desa pun mengkonfirmasi kepada pelaku. Kepada pemerintah desa, pelaku yang berusia sekitar 55 tahun itu mengaku melancarkan aksinya cuma sekali.

Korban dan ibunya pun melaporkan kasus ayah cabuli anak tiri ini kepada pihak kepolisian. Pelaku kemudian diamankan Polresta Pati sebelum menjadi bulan-bulanan warga.

Kades menuturkan, saat diinterogasi oleh pihak kepolisian pada Rabu (31/7/2024) malam, pelaku mengaku melancarkan aksinya hanya tiga hingga empat kali.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengaku pihaknya masih mendalami kasus ayah cabuli anak tiri ini. Penyidik Polresta Pati masih berusaha mengumpulkan barang bukti untuk menjerat pelaku. Saat ini, pelaku diamankan di Polresta Pati.

”Ini sedang kita dalami dan kumpulkan bukti-buktinya,” kata Kompol M Alfan, Kamis (1/8/2024) memberikan keterangan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler