Rabu, 19 November 2025

Bila proses sosialisasi tersebut tidak dilakukan, Husaini menilai pemerintah sudah melakukan pelanggaran sebelum proyek tersebut dijalankan. Nelayan dikhawatirkan kehilangan wilayah tangkap ikan bila tidak ada kejelasan.

”Kalau itu tidak dilakukan, maka itu pelanggaran pertama yang dilakukan pemerintah adalah tidak mengkomunikasikan dan tidak mengecek fungsi wilayah untuk tambang pasir itu. Dia harus ngomong kepada tuan rumah, mulai manfaat hingga resikonya,” tutur dia.

Husaini menganggap isu kemanusiaan ini salah satu isu yang penting sebelum merambat ke isu kerusakan lingkungan dan dampak lingkungan lainnya akibat penambangan pasir besi di laut Pati.

”Isu manusianya, fungsi awal perlu diperhatikan pemerintah. Dengan masyarakat lokal yang perlu dipahami,” pungkas dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler