Hingga saat ini sudah ada empat pelaku perampokan Juragan emas Pati yang berhasil diringkus. Dua pelaku yang merupakan sopir dan penjaga mobil telah diproses di Pengadilan Negeri (PN) Pati. Sementara dua pelaku lainnya ditangkap menyusul baru-baru ini.
Namun pihak kuasa hukum korban, Nimerodin Gulo mengaku belum puas. Pasalnya, masih ada tiga hingga empat tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran. Gulo berharap polisi segera meringkus pelaku lainnya.
Gulo juga meminta jejak emas milik kliennya senilai Rp 1 miliar tersebut bisa segera ditemukan. Pihaknya meyakini ada penadah yang menampung emas hasil curian dalam kasus perampokan juragan emas Pati tersebut.
”Kita mendesak kepada pihak kepolisian agar segera dan diupayakan semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku ini. Kita berharap penadah emas-emas ini pasti tahu. Karena barangnya diambil pasti dijual,” ujar dia, Selasa (15/10/2024).
Tak hanya menangkap semua pelaku, Gulo juga meminta emas yang digondol para perampok bisa dikembalikan. Mengingat, korban saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan setelah harta bendaya dirampok.
Murianews, Pati - Pihak kepolisian kembali berhasil menangkap perampok juragan emas Pati di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Namun pihak korban belum puas.
Hingga saat ini sudah ada empat pelaku perampokan Juragan emas Pati yang berhasil diringkus. Dua pelaku yang merupakan sopir dan penjaga mobil telah diproses di Pengadilan Negeri (PN) Pati. Sementara dua pelaku lainnya ditangkap menyusul baru-baru ini.
Namun pihak kuasa hukum korban, Nimerodin Gulo mengaku belum puas. Pasalnya, masih ada tiga hingga empat tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran. Gulo berharap polisi segera meringkus pelaku lainnya.
Gulo juga meminta jejak emas milik kliennya senilai Rp 1 miliar tersebut bisa segera ditemukan. Pihaknya meyakini ada penadah yang menampung emas hasil curian dalam kasus perampokan juragan emas Pati tersebut.
”Kita mendesak kepada pihak kepolisian agar segera dan diupayakan semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku ini. Kita berharap penadah emas-emas ini pasti tahu. Karena barangnya diambil pasti dijual,” ujar dia, Selasa (15/10/2024).
Tak hanya menangkap semua pelaku, Gulo juga meminta emas yang digondol para perampok bisa dikembalikan. Mengingat, korban saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan setelah harta bendaya dirampok.
Kita Minta.....
”Kita minta segera diungkap sehingga barang bisa kembali. Korban minta hartanya kembali untuk menyambung hidup. Karena beliau sudah ditinggal oleh suami. Sehingga kehidupan keluarganya sudah tidak normal seperti dulu,” ujarnya.
Selesai itu, pihaknya juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan yang setimpal terhadap terdakwa dalam kasus perampokan juragan emas Pati tersebut. Dengan demikian bisa memberikan efek jera bagi mereka.
”Harapan kita pada jaksa agar itu dituntut agar ada efek jera. Tuntunan kita adalah berikan tuntunan yang berdampak pada pelajaran hidup seorang terdakwa agar tidak mengulangi lagi. Sebab tuntutan terlalu rendah mereka menganggap itu tidak ngefek,” pungkasnya.
Editor: Budi Santoso