Kamis, 20 November 2025

Dengan demikian, selain dua perusahaan pertama tidak mengantongi berhak melakukan operasi produksi. Sayangnya, Dwi Suryono mengaku tidak memiliki data pasti terkait keberadaan tambang yang ilegal di Pegunungan Kendeng. 

Dwi Suryono beralasan aktivitas pertambangan ilegal sering berpindah tempat. Hal ini membuat ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria kesulitan mendeteksi tambang ilegal.

”Kita mengingatkan sudah. Supaya berhenti dan mengurus izinnya. Ilegal itu berpindah-pindah. Kita selalu laporkan ke lintas OPD sini, provinsi,” pungkas Dwi Suryono. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler