Dengan demikian, selain dua perusahaan pertama tidak mengantongi berhak melakukan operasi produksi. Sayangnya, Dwi Suryono mengaku tidak memiliki data pasti terkait keberadaan tambang yang ilegal di Pegunungan Kendeng.
Dwi Suryono beralasan aktivitas pertambangan ilegal sering berpindah tempat. Hal ini membuat ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria kesulitan mendeteksi tambang ilegal.
”Kita mengingatkan sudah. Supaya berhenti dan mengurus izinnya. Ilegal itu berpindah-pindah. Kita selalu laporkan ke lintas OPD sini, provinsi,” pungkas Dwi Suryono.
Murianews, Pati – Tambang galian C menjamur di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sayangnya, hanya dua perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).
Belasan hingga puluhan aktivitas galian C menjamur di sejumlah desa lereng Pegunungan Kendeng Pati. Mulai dari Desa Baleadi, Pakem, Mlawat, Sukolilo, Desa Sumbersari hingga Desa Slungkep.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono saat dimintai konfirmasi memastikan hanya ada dua perusahaan yang memiliki izin penambangan.
”Yang IUP OP hanya dua. CV Tri Lestari sama CV Wahyu Utomo. Jadi di Sukolilo hanya ada IUP OP,” kata Dwi Suryono kepada Murianews.com.
Dwi Suryono mengungkapkan sebenarnya ada dua perusahaan lainnya yang sudah mengantongi izin. Yakni PT Batu Bangkit Jaya dan CV Tri Batu Nusantara.
Namun kedua perusahaan tersebut baru mengantongi izin eksplorasi. Mereka belum berhak melakukan aktivitas produksi penambangan lantaran baru mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.
”Yang dapat izin eksplorasi ada dua, yaitu Batu Bangkit dan Tri Batu Nusantara. Itu baru eksplorasi belum produksi,” tegas Dwi Suryono.
Dengan demikian, selain dua perusahaan pertama tidak mengantongi berhak melakukan operasi produksi. Sayangnya, Dwi Suryono mengaku tidak memiliki data pasti terkait keberadaan tambang yang ilegal di Pegunungan Kendeng.
Dwi Suryono beralasan aktivitas pertambangan ilegal sering berpindah tempat. Hal ini membuat ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria kesulitan mendeteksi tambang ilegal.
”Kita mengingatkan sudah. Supaya berhenti dan mengurus izinnya. Ilegal itu berpindah-pindah. Kita selalu laporkan ke lintas OPD sini, provinsi,” pungkas Dwi Suryono.
Editor: Supriyadi