Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Puluhan warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berbondong-bondong ke PT New Ramon Star, Kamis (31/10/2024). Mereka menggelar demo mempertanyakan legalitas perusahaan itu hingga pegelolaan limbah. 

Dengan membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka menggelar aksi. Isi spanduk itu di antaranya ”Kami Warga Langgenharjo Menolak Pabrik Pengolahan Limpah” dan ”Tolak pencemaran lingkungan.”

Mereka juga menggelar orasi yang berisikan tuntutan sekaligus mempertanyakan izin perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah itu. Apalagi warga merasa tidak pernah mendapat dana CSR dari perusahaan itu. 

”Demo ini pertama mempertanyakan izin legalnya (PT New Remon Star), kedua izin AMDAL-nya, ketiga masyarakat hanya menerima limbahnya, CSR-nya tidak pernah sampai ke masyarakat dan poin empat petani terkena dampaknya,” ujar koordinator aksi, Anggoro Prasetyo.

Anggoro meminta pihak terkait segera menindaklanjuti tuntunan mereka. Bahkan, Ia mengancam akan menggelar demo susulan bahkan hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup jika tuntutan tak digubris.

Anggoro juga meminta kepada pemerintah untuk menutup pabrik pengelolaan limbah itu bila tidak bisa menunjukkan izin. Ia tidak mau masyarakat Desa Langgenharjo dirugikan akibat aktivitas pabrik tersebut. 

”Pabrik ini kalau tidak ada izin minta ditutup. Kalau sudah ada izin, tanggung jawab ke masyarakat harus dilakukan. Saya yakin masalah AMDAL dan pembuangan air patut kita pertanyakan,” tegasnya.

Editor: Cholis Anwar 

Komentar

Terpopuler