Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pihak PT New Ramon Star menepis keraguan para pendemo tentang legalitas pabrik pengolahan limpah tersebut. Mereka mengaku sudah mengantongi izin lengkap dari pemerintah. 

Staf PT New Ramon Star Fahrudin Afendy  menyebut pihaknya memiliki legalitas yang jelas. Sajak 2016 izin perusahaan masih berlaku hingga sekarang 

”Tuduhan tidak terbukti. Kita punya buktinya secara valid dari Kementerian maupun dari dinas terkait. Mulai dari 2016 sampai sekarang,” ucap dia.

Ia menjelaskan, sebelum tahun 2016, perusahaan tersebut awalnya CV. Kemudian pada 2016 hingga saat ini menjadi PT.

”Tahun 2016 kita berupa CV. Tapi setelah 2016, kita menjadi PT,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku mendapatkan izin pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dari pemerintah.

”Kewenangan dari pusat. Jadi tidak dari dinas Lingkungan Hidup Pati langsung ke atas. SK dari gubernur tahun 2016. Tahun 2020 kita juga sudah mendapatkan izin operasional dari Dinas lingkungan Hidup untuk penyimpanan limbah B3. Tahun 2019 kita juga dapat SK dari Kementerian Lingkungan Hidup,” tegas dia.

Pihaknya menyebut terus melakukan perpanjangan pengelolaan limbah ini. Sehingga mengklaim tidak ada masalah terkait perizinan.

”Kita juga bukti sedang proses perpanjangan. Amar putusan MK yang menyatakan bahwa pengelola limbah B3 permohonan izinnya masih dalam proses harus dianggap telah memperoleh izin,” pungkasnya. 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler