Ia mengatakan, data itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemetaan TPS rawan di Pilkada Pati 2024.
Pemetaan itu dilakukan sesuai instruksi Bawaslu RI. Dalam pendataan itu, pihaknya melibatkan 406 pengawas kelurahan/desa (PKD) Pati.
Hasilnya, ada ribuan TPS yang rawan berdasarkan delapan variable dan 28 indikator sesuai ketentuan.
’’Data kami ambil dari PKD dibantu Panwascam. Ini juga intruksi Bawaslu RI bahwa kita memetakan TPS rawan berdasarkan Pemilu 2024. Ada delapan variabel,’’ ungkap dia, Sabtu (23/11/2024).
Selain itu, ada juga TPS yang pnya riwayat penolakan pemungutan suara, yakni di Kecamatan Tlogowungu.
Murianews, Pati – Sebanyak sembilan TPS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah rawan terjadi penghitungan suara ulang (PSU). Itu lantaran, TPS tersebut memiliki riwayat PSU.
Lokasi TPS itu tersebar tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gendong, Pucakwangi, dan Tlogowungu. Itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Pati Zainal Abidin.
Ia mengatakan, data itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemetaan TPS rawan di Pilkada Pati 2024.
Pemetaan itu dilakukan sesuai instruksi Bawaslu RI. Dalam pendataan itu, pihaknya melibatkan 406 pengawas kelurahan/desa (PKD) Pati.
Hasilnya, ada ribuan TPS yang rawan berdasarkan delapan variable dan 28 indikator sesuai ketentuan.
’’Data kami ambil dari PKD dibantu Panwascam. Ini juga intruksi Bawaslu RI bahwa kita memetakan TPS rawan berdasarkan Pemilu 2024. Ada delapan variabel,’’ ungkap dia, Sabtu (23/11/2024).
Selain itu, ada juga TPS yang pnya riwayat penolakan pemungutan suara, yakni di Kecamatan Tlogowungu.
Tidak Terjadi Kesepakatan...
Penolakan itu terjadi lantaran tidak terjadi kesepakatan antaranggota KPPS tentang lokasi TPS., sehingga terjadi pergeseran.
’’Ada 1 petugas KPPS yang berkampanye salah satu paslon. Ini riwayatnya kemarin. Ini kita melakukan pengawasan terus agar netralitas terjaga,’’ katanya.
Selanjutnya, ada 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pati masuk dalam kategori TPS rawan bencana. Lokasi itu tersebar di Kecamatan Kayen, Pati, Gabus, dan Juwana.
TPS-TPS itu masuk rawan bencana karena berada di daerah rawan banjir. Kemudian, beberapa juga berada di dekat daerah aliran Sungai Juwana.
Variabel paling tinggi, yakni ada 883 TPS yang mempunyai DPT tak memenuhi syarat (TMS). Mulai dari DPT yang meninggal, pindah keluar hingga pindah ke dalam.
’’Ini mempengaruhi DPTb atau pemilih pindahan. TPS DPTb ada 437 TPS,’’ kata dia.
Pemilih DPK...
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya potensi pemilih dari daftar pemilih khusus (DPK). Mereka biasanya sudah memenuhi syarat tapi tidak masuk data coklit.
’’Ada juga TPS yang terkendala aliran listrik. Ada 25 TPS di Gembong, Cluwak, Kayen terkendala jaringan internet di lokasi,’’ tutur Komisioner Bawaslu Pati Zainal Abidin.
Kemudian, ada 1.204 TPS yang memiliki pemilih penyandang disabilitas. Lokasinya tersebar di Kecamatan Winong, Tayu, dan Pati.
Pihaknya pun meminta KPU Pati untuk lebih siap dengan TPS yang memiliki pemilih penyandang disabilitas. Salah satunya menyiapkan aksesibilitas bagi pemilih penyandang disabilitas.
’’Kita garis besar ada sejumlah TPS yang memiliki disabilitas untuk menyiapkan fasilitas dan memprioritaskan pemilih disabilitas ini,’’ ujar dia.
Editor: Zulkifli Fahmi