Rabu, 19 November 2025

Penolakan itu terjadi lantaran tidak terjadi kesepakatan antaranggota KPPS tentang lokasi TPS., sehingga terjadi pergeseran.

’’Ada 1 petugas KPPS yang berkampanye salah satu paslon. Ini riwayatnya kemarin. Ini kita melakukan pengawasan terus agar netralitas terjaga,’’ katanya.

Selanjutnya, ada 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pati masuk dalam kategori TPS rawan bencana. Lokasi itu tersebar di Kecamatan Kayen, Pati, Gabus, dan Juwana.

TPS-TPS itu masuk rawan bencana karena berada di daerah rawan banjir. Kemudian, beberapa juga berada di dekat daerah aliran Sungai Juwana.

Variabel paling tinggi, yakni ada 883 TPS yang mempunyai DPT tak memenuhi syarat (TMS). Mulai dari DPT yang meninggal, pindah keluar hingga pindah ke dalam.

’’Ini mempengaruhi DPTb atau pemilih pindahan. TPS DPTb ada 437 TPS,’’ kata dia.

Pemilih DPK...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler