Diketahui, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati, nantinya akan menggunakan hak suaranya di lokasi TPS yang berada di dekat tempat tinggal mereka masing-masing pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
Sudewo nantinya akan menggunakan hak suaranya di TPS 5 Desa Slungkep, Kecamatan Kayen. Sementara pasangannya, Chandra akan mencoblos di TPS 3 Desa Puri, Kecamatan Pati.
Sementara calon bupati nomor urut 03, Budiyono bakal menggunakan hak suaranya di TPS 1 Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil. sedangkan pasangannya, Novi Eko Yulianto akan mencoblos di TPS 5 Desa Jakenan, Kecamatan Jakenan.
Murianews, Pati – Calon Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo diketahui baru dua pekan mempunyai KTP Pati. Hal ini membuat dirinya tak masuk daftar pemilih tetap (DPT), melainkan masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Nugraheni Yuliadhistiani mengatakan dari keenam Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati hanya Sudewo yang tak masuk DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kelima calon lainnya sudah masuk DPT.
”Pak Sudewo baru dua minggu punya KTP Pati, jadi belum masuk DPT. Nanti ikutnya adalah DPK (Daftar Pemilih Khusus),” ujar Komisioner KPU yang akrab disapa Adhis ini.
Ia menjelaskan, Daftar Pemilih Khusus adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Adhis menyebut, DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat atau satu jam sebelum Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup.
Namun, para pemilih dalam kategori DPK tidak dapat menggunakan hak pilihnya di luar alamat yang terdapat di dalam kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dalam ringkup kelurahan/desa.
”Nantinya menunjukkan KTP sesuai dengan alamat di TPS tempat mencoblos. Apakah benar warga di situ, tapi belum dicoklit,” ungkapnya.
Nyoblos di TPS...
Diketahui, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati, nantinya akan menggunakan hak suaranya di lokasi TPS yang berada di dekat tempat tinggal mereka masing-masing pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
Sudewo nantinya akan menggunakan hak suaranya di TPS 5 Desa Slungkep, Kecamatan Kayen. Sementara pasangannya, Chandra akan mencoblos di TPS 3 Desa Puri, Kecamatan Pati.
Sedangkan untuk calon bupati nomor urut 02, Wahyu Indriyanto bakal mencoblos di TPS 4 Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana. Kemudian untuk pasangannya, Suharyono akan mencoblos di TPS 7, Desa Puri, Kecamatan Pati.
Sementara calon bupati nomor urut 03, Budiyono bakal menggunakan hak suaranya di TPS 1 Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil. sedangkan pasangannya, Novi Eko Yulianto akan mencoblos di TPS 5 Desa Jakenan, Kecamatan Jakenan.
Editor: Supriyadi