”Pemimpin yang masih menggunakan praktek seperti itu tentu tidak layak kita pilih. Himbauan mari wujudkan Pilkada 2024 dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Jujur dan adil kita harus melepaskan praktek money politic,” tutur dia.
Supriyanto mengatakan ada sejumlah cara untuk terhindar dari praktik politik uang. Mulai dari diri sendiri, lingkungan sekitar, melebar ke komunitas sampai lingkungan yang lebih besar.
”Mulai dari diri sendiri. Kita harus menyadari pemilih dan menerima diancam hukuman,” tandas dia.
Diketahui, Bawaslu Pati menerjunkan ribuan personel untuk mencegah politik uang di masa tenang Pilkada Serentak 2024 di Pati. Bawaslu Pati meminta kepada masyarakat bila menemukan praktik money politic segera lapor ke pengawas pemilu. Ia pun berjanji bakal menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Murianews, Pati – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pati (Bawaslu Pati) menilai politik uang merusak demokrasi. Pasangan calon (paslon) yang memakai politik uang tidak layak dipilih.
Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengatakan praktik politik uang merupakan salah satu kejahatan Pemilihan Umum. Baik yang memberi maupun yang menerima diancam hukuman pidana hingga denda.
”Politik uang diatur pasal 73 UU 10 tahun 2016 ayat 3, ayat 4. Ancaman pidana diatur dalam pasal 187 a ayat 1 dan ayat 2. Baik pemberi maupun penerima masing-masing diancam dengan sanksi pidana dan atau denda,” ujar Supriyanto kepada Murianews.com.
Ancaman sanksi pidana untuk politik uang paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Kemudian denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1.000.000.000.
”Kami berharap masyarakat tahu bahaya money politic. Tidak seberapa yang diberikan tapi bebannya selama lima tahun bila kita salah pemimpin,” lanjut Supriyanto.
Menurutnya calon pemimpin yang masih menggunakan praktik politik uang, perusak demokrasi tak layak untuk dipilih. Diharapkan masyarakat tidak memilih paslon yang menggunakan politik uang.
Pemimpin...
”Pemimpin yang masih menggunakan praktek seperti itu tentu tidak layak kita pilih. Himbauan mari wujudkan Pilkada 2024 dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Jujur dan adil kita harus melepaskan praktek money politic,” tutur dia.
Supriyanto mengatakan ada sejumlah cara untuk terhindar dari praktik politik uang. Mulai dari diri sendiri, lingkungan sekitar, melebar ke komunitas sampai lingkungan yang lebih besar.
”Mulai dari diri sendiri. Kita harus menyadari pemilih dan menerima diancam hukuman,” tandas dia.
Diketahui, Bawaslu Pati menerjunkan ribuan personel untuk mencegah politik uang di masa tenang Pilkada Serentak 2024 di Pati. Bawaslu Pati meminta kepada masyarakat bila menemukan praktik money politic segera lapor ke pengawas pemilu. Ia pun berjanji bakal menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Editor: Budi Santoso