Riyoso mengungkapkan, pada Senin (2/12/2024) kemarin pihaknya telah mengikuti audiensi bersama pihak terkait serta masyarakat yang mempersoalkan perizinan PT New Ramon Star.
”Ini juga sudah komunikasikan ke pemerintah agar untuk disikapi apa langkah-langkah yang harus disikapi pemerintah daerah maupun provinsi atau pusat tentang keberadaan PT New Ramon Star,” sebutnya.
Terlepas dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat Langgenharjo, Kecamatan Juwana, agar tidak melakukan hal-hal di luar kewajaran.
”Kami imbau masyarakat jangan anarkis. Kami DPMPTSP berharap investasi tetap berjalan kemudian tidak ada gaduh-gaduh, sehingga mempengaruhi di level investor,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, menuntut PT New Ramon Star ditutup.
Hal tersebut membuncah dalam aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Pati, Senin (2/12/2024). Perwakilan massa aksi sebelumnya juga menggelar audiensi dengan pihak-pihak terkait.
Murianews, Pati – Warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, menggelar demo menuntut PT New Ramon Star ditutup permanen. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati menjelaskan status izin perusahaan tersebut.
Kepala DPMPTSP Pati, Riyoso mengamini jika izin PT New Ramon Star masih berproses. Hal tersebut terungkap ketika pihak dinas mengecek ke lapangan setelah masyarakat mempertanyakan izin pabrik yang bergerak di bidang pengolahan limbah tersebut.
”Izin itu memang masih berproses 2016-2019 kemudian bermigrasi artinya disesuaikan dengan pola izin terbaru yang OSS 131, kemudian sejak 2021 itu mengikuti OSS RBA, itu kita cek lewat admin ternyata masih berproses,” kata dia kepada Murianews.com, Selasa (3/12/2024).
Dia mengungkapkan, izin PT New Ramon Star merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski begitu, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.
”Kita dalami izin New Ramon Star itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kita sudah konsultasi dan bersurat ke BKPM,” ungkapnya.
Bahkan dalam waktu dekat ini, Riyoso mengaku bakal mengikuti rapat dengan pihak Kementerian terkait hal ini.
”Dalam waktu dekat kita akan adakan rapat dengan kementerian. Kita tunggu petunjuk BKPM dan kementerian,” jelasnya.
Komunikasi dengan pusat...
Riyoso mengungkapkan, pada Senin (2/12/2024) kemarin pihaknya telah mengikuti audiensi bersama pihak terkait serta masyarakat yang mempersoalkan perizinan PT New Ramon Star.
”Ini juga sudah komunikasikan ke pemerintah agar untuk disikapi apa langkah-langkah yang harus disikapi pemerintah daerah maupun provinsi atau pusat tentang keberadaan PT New Ramon Star,” sebutnya.
Terlepas dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat Langgenharjo, Kecamatan Juwana, agar tidak melakukan hal-hal di luar kewajaran.
”Kami imbau masyarakat jangan anarkis. Kami DPMPTSP berharap investasi tetap berjalan kemudian tidak ada gaduh-gaduh, sehingga mempengaruhi di level investor,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, menuntut PT New Ramon Star ditutup.
Hal tersebut membuncah dalam aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Pati, Senin (2/12/2024). Perwakilan massa aksi sebelumnya juga menggelar audiensi dengan pihak-pihak terkait.
Editor: Cholis Anwar