Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, Camat Tlogowungu, Tony Romas Indriarsa mengaku telah memberikan penjelasan terkait temuan kejanggalan pengisian Perades Suwatu itu.

Saat ditanya terkait dugaan pemalsuan dan pemerasan, pihaknya mempersilahkan jika persoalan tersebut diselesaikan dalam jalur hukum.

”(Soal hukum) Itu hak mereka. Kita tidak bisa membatasi mereka. Hak warga negara melakukan apa saja terserah,” pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler