Rabu, 19 November 2025

Hakim PA Pati ini pun mengungkapkan faktor penyebab tingginya angka perceraian. Faktor-faktor itu di antaranya, lantaran suami kecanduan judol dan bermabuk-mabukan. 

Kebiasaan buruk ini membuat keluarga tak terurus. Uang bulanan untuk anak istri tersendat, tersedot untuk kegemaran judol dan bermabuk-mabukan. 

”Faktor dominasi faktor ekonomi, kurang nafkah, tidak terpenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga pihak wanita mengajukan cerai gugat. Selain itu karena KDRT, mabuk-mabukan miras sampai judol. Makanya cerai gugatnya tinggi,” tutur Nadjib. 

Selain itu, perselingkuhan juga menjadi salah satu faktor perceraian di Kabupaten Pati. Hadirnya pihak ketiga ini membuat keharmonisan rumah tangga rusak hingga akhirnya mereka memilih berpisah. 

Perselingkuhan sekarang gampang diketahui. Melalui chating, kemudian handphone pasangan di tracking hingga ketahuan sedang di hotel. Akhirnya, mengaku berselingkuh,” pungkas dia. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler