Hakim PA Pati ini pun mengungkapkan faktor penyebab tingginya angka perceraian. Faktor-faktor itu di antaranya, lantaran suami kecanduan judol dan bermabuk-mabukan.
Kebiasaan buruk ini membuat keluarga tak terurus. Uang bulanan untuk anak istri tersendat, tersedot untuk kegemaran judol dan bermabuk-mabukan.
”Faktor dominasi faktor ekonomi, kurang nafkah, tidak terpenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga pihak wanita mengajukan cerai gugat. Selain itu karena KDRT, mabuk-mabukan miras sampai judol. Makanya cerai gugatnya tinggi,” tutur Nadjib.
Selain itu, perselingkuhan juga menjadi salah satu faktor perceraian di Kabupaten Pati. Hadirnya pihak ketiga ini membuat keharmonisan rumah tangga rusak hingga akhirnya mereka memilih berpisah.
Murianews, Pati – Ribuan wanita di Kabupaten Pati, Jawa Tengah memilih menjanda gegara suami suka main judi online (judol) hingga mabuk-mabukan. Ribuan wanita tersebut terhitung selama tahun 2024.
Humas Pengadilan Agama (PA) Pati Nadjib mengatakan, sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024, ada 2.247 pasangan suami istri (pasutri) yang sepakat cerai.
Angka perceraian itu didominasi cerai gugat (diajukan istri) daripada cerai talak (diajukan suami).
”Selama tahun 2024 jumlah perceraian di PA Pati sebanyak 2.247 kasus. Dengan rincian cerai talak 534 kasus dan cerai gugat sebanyak 1.709 kasus,” ujar Nadjib ditemui Murianews.com di kantornya, Selasa (31/12/2024).
Jumlah ini sebenarnya menurun daripada tahun 2023. Sepanjang tahun lalu, angka perceraian di PA Pati sebanyak 2.389. Rinciannya, 571 kasus cerai talak dan 1.818 cerai gugat.
Meksipun ada penurunan, angka perceraian di Kabupaten Pati tergolong tinggi. Angka ini menunjukkan sedikitnya terdapat enam janda baru setiap harinya di Bumi Mina Tani.
Kebanyakan pasangan yang memilih cerai ini mempunyai usai pernikahan muda. Mereka tidak kuat menahan ujian rumah tangga hingga memilih berpisah.
”Usia relatif, ada yang sudah anak tuga dan lama. Tapi kebanyakan usai muda,” kata Nadjib.
Penyebab bercerai...
Hakim PA Pati ini pun mengungkapkan faktor penyebab tingginya angka perceraian. Faktor-faktor itu di antaranya, lantaran suami kecanduan judol dan bermabuk-mabukan.
Kebiasaan buruk ini membuat keluarga tak terurus. Uang bulanan untuk anak istri tersendat, tersedot untuk kegemaran judol dan bermabuk-mabukan.
”Faktor dominasi faktor ekonomi, kurang nafkah, tidak terpenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga pihak wanita mengajukan cerai gugat. Selain itu karena KDRT, mabuk-mabukan miras sampai judol. Makanya cerai gugatnya tinggi,” tutur Nadjib.
Selain itu, perselingkuhan juga menjadi salah satu faktor perceraian di Kabupaten Pati. Hadirnya pihak ketiga ini membuat keharmonisan rumah tangga rusak hingga akhirnya mereka memilih berpisah.
”Perselingkuhan sekarang gampang diketahui. Melalui chating, kemudian handphone pasangan di tracking hingga ketahuan sedang di hotel. Akhirnya, mengaku berselingkuh,” pungkas dia.
Editor: Supriyadi