Jumat, 21 November 2025

Sebelumnya, warga Desa Dengkek juga telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa tersebut ke Kejaksaan Negeri Pati pada Rabu (15/1/2025). Mereka mendesak agar kepala desa segera diproses secara hukum jika terbukti bersalah.

”Aduan ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya. Kami meminta Inspektorat untuk segera menindaklanjuti dan melakukan audit keuangan desa. Entah ditemukan pelanggaran atau tidak, itu nanti menjadi kewenangan Inspektorat,” kata salah satu warga Bayu usai audiensi di DPRD.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler