Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Sukanto digelandang dan diadili warga di balai desa setempat, Jumat (17/1/2025) malam.

Warga pun mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. 

Awalnya, sekitar pukul 20.30 WIB sejumlah warga datang ke rumah Kades Tanjungrejo. Mereka menanyakan buku nikah Kades dengan seorang janda yang masih warganya. 

Pasalnya, kades dan janda tersebut sudah tinggal bersama berbulan-bulan alias kumpul kebo. Bahkan saat ini, janda tersebut sudah hamil sekitar 4 bulan.

Kades mengaku sudah menikah siri dengan janda tersebut. Namun warga bersikukuh meminta buku nikah resmi. 

”Awalnya saya (dan warga lainnya) ke rumahnya (kades). Saya tanya buku nikah resmi. Tapi beliau tidak bisa menunjukkan. Katanya ini baru proses. Tapi dia tak bisa menunjukkan bukti,” ujar Atik kepada Murianews.com.

Lantaran tak bisa menunjukkan buku nikah resmi, warga pun menggelandang Kades Tanjungrejo dan janda tersebut ke balai desa. Mereka diadili di hadapan ratusan warga. 

”Saat ini (yang wanita) sudah tidak bersuami, sudah cerai. Tapi saat (awal berhubungan dengan kades) itu masih (bersuami). Makanya warga geram,” tutur dia. 

Lima bulan tinggal serumah…

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler