Rabu, 19 November 2025

Atik menyebut, Kades dan janda tersebut sudah hidup satu rumah sekitar 5 bulan. Sementara istri sah kades sudah pisah ranjang dan saat ini masih proses cerai di Pengadilan Agama. 

Peristiwa ini pun membuat sejumlah personel TNI dan Polri turun tangan. Mereka berdatangan ke kantor balai desa untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. 

Tak hanya itu, Camat Margoyoso Moelyanto juga datang ke Balai Desa. Namun ia mengaku tak bisa memutuskan permasalahan ini.

Ia bakal melaporkan peristiwa ini kepada Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko agar ditindaklanjuti. 

”Saya tidak bisa memutuskan. Ini nanti saya laporan ke Pak Pj Bupati agar ditindaklanjuti ke Inspektorat. Dengan saksi para warga semua,” pungkas Moelyanto. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler