Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Warga Desa Tanjungrejo mendesak Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Sukanto untuk mundur dari jabatannya sebagai kades.

Desakan itu buntut dari dugaan kelakuan sang kades yang menghamili seorang janda tanpa ikatan pernikahan sah. Bahkan sang kades diduga sudah tinggal serumah dengan sang janda selama lima bulan.

Tuntutan ini disampaikan warga saat mengadili Kades bersama janda simpanannya di Balai Desa Tanjungrejo, Jumat (17/1/2025) malam.

”Dengan ini kami menuntut (Sukanto) lengser dari jabatan Kades Tanjungrejo,” ujar salah satu perwakilan warga membacakan surat pernyataan. 

Warga juga meminta Sukanto tidak melayani masyarakat Tanjungrejo. Pelayanan masyarakat dialihkan ke Sekretaris Desa (Sekdes). 

”(Lalu), Kantor Kepala Desa harap disegel. Demikian surat pernyataan ini agar menjadi barang bukti,” tegasnya. 

Sementara itu, Camat Margoyoso Moelyanto yang menengahi Kades dengan warga mengaku langsung menindaklanjuti aduan warga tersebut. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pj Bupati Pati Sujarwanto. 

”Kita laporkan ke Pj Bupati dengan tembusan Inspektur Daerah. Jadi yang menangani Inspektur Daerah,” kata Moelyanto. 

Butuh pendalaman...

Moelyanto mengaku belum mengetahui, Kades Tanjungrejo bila dilengserkan atau tidak. Menurutnya, hal tersebut perlu pendalaman dan melihat aturan yang ada. 

”Belum tahu. Nanti proses hukumnya bagaimana. Tugas saya melaporkan,” tandas dia. 

Diketahui, Kades Tanjungrejo Sukanto digerebek dan digelandang warga ke balai desa setempat, Jumat (17/1/2025) malam. Warga menuding kades menghamili janda. 

Warga menyebut Kades dan janda tersebut sudah hidup satu rumah sekitar lima bulan alias kumpul kebo. Sementara istri sah kades sudah pisah ranjang dan saat ini masih proses cerai di Pengadilan Agama. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler