Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, kembali menggelar demo, Senin (10/2/2025). Kali ini mereka mencoba mengadu ke Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko.

Sebelum ke Kantor Bupati Pati, petani lebih dahulu menyuarakan tuntutan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Puluhan petani ini tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun). Massa aksi menuntut pengembalian hak atas tanah yang diduga dikuasai PT Laju Perdana Indah (LPI).

”Kami menggelar aksi di Kantor Bupati Pati untuk menyuarakan tuntutan. Tuntutan petani agar tanah kembali kepada warga Pundenrejo,” kata salah satu petani Pundenrejo, Sumiati.

Ia mengungkapkan, konflik agraria ini sudah berlangsung beberapa tahun lalu. Namun hingga saat ini, konflik tak kunjung menemukan titik terang.

Beberapa tahun lalu, PT LPI mempunyai Hak Guna Pakai (HGP) di lahan garapan para petani. Konflik mulai muncul.
Para petani mengaku sering mendapatkan intimidasi saat menggarap lahan pertanian tersebut.

”Petani melakukan aksi meminta balik tanah yang direbut paksa oleh PT LPI mulai tahun 2020, tanaman dirusak dengan traktor,” ungkapnya.

HGB Diperpanjang...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler