Kamis, 20 November 2025

Zuhdi pun terpaksa menuruti kemauan para pelaku. Pasalnya, istri dan anaknya diancam bakal dibunuh.

”Setelah itu, pelaku ambil bantal, saya dibekap wajah saya. Saya disuruh diam, kalau diam tidak dibunuh. Terus diikat, dia ngeluarin pistol. Saya, anak saya, istri diikat. Terus minta kunci lemari,” paparnya.

Selain meminta kunci lemari, Zuhdi juga dipaksa untuk menunjukan harta benda lainnya. Para pelaku memaksa dengan memukulkan parang ke kepalanya. Dirinya diancam bakal dibunuh.

Nopo nyuwune yo dituruti (apa maunya ya dituruti). Setelah minta uang itu, terus minta perhiasan. Pas minta perhiasan itu kepala saya dipukul pakai sajam, dipukul sekali tapi keras, kepala saya pusing,” katanya.

Akibat kejadian ini, Zuhdi harus merugi ratusan juta. Uang tunai senilai Rp 261 juta raib. Padahal uang ratusan juta itu adalah titipan dari sales rokok.

”Saya usaha kelontong. Uang itu kan mau saya (pakai) setoran rokok, saya dipasrahi mobil sama sales. Mau saya setoran paginya. Kan saya di kasih tempo Senin setor,” paparnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polda Jateng. Ketiga pelaku itu yakni, BW alias Komeng (33) warga Sukolilo, AK alias Pikek (39) warga Mayong, dan FR alias Gondes (33) warga Kalinyamatan.

Setelah diperiksa, otak dari aksi perampokan ternyata BW, yang merupakan tetangga Zuhdi sendiri.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler