Kamis, 20 November 2025

Atas perbuatan tersangka, Desa Langse mengalami kerugian hingga Rp 170 juta.

Sebelumnya, tersangka sempat diberikan jeda waktu oleh warga dan Kades untuk mengembalikan. Namun dana tersebut tak kunjung dikembalikan hingga akhirnya warga melaporkan ke Kejari.

”Total kerugian 170 juta oleh inspektorat Kabupaten Pati selama dua tahun periode anggaran tahun 2022 dan 2023,” pungkas Erwin.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler