Kamis, 20 November 2025

Setelah reformasi sekitar tahun 2000, para petani kembali menanam di lahan tersebut hingga tahun 2020. Ternyata, lahan tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang berakhir tahun 2024.

Sejak 2020, konflik pun semakin memanaskan. Petani mengaku beberapa kali mendapatkan intimidasi dan tanaman mereka dirusak oleh sejumlah orang.

Kini, PT LPI mencoba mengajukan Hak Guna Pakai (HGP) agar bisa menguasai lahan. Namun mendapatkan perlawanan dari petani.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler