Kamis, 20 November 2025

Sebelumnya, jam kerja bagi ASN di Pemkab Pati yang lima hari kerja yakni pukul 07.30 WIB hingga 15.30 pada hari Senin hingga Kamis. Ditambah hari Jumat pukul 07.30 WIB hingga 14.00 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. 

Sedangkan jam kerja bagi ASN Pemkab Pati yang kerja enam hari diatur masing-masing instansi. Seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Pati, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler