Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya terdapat ketiga produsen tersebut hanya mengisi kemasan sebanyak 700-900 mililiter, meskipun mencantumkan ukuran 1 liter.
Murianews, Pati – Kasus minyak goreng jenis MinyaKita disunat bermunculan di beberapa daerah. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati pun segera menggencarkan inspeksi mendadak (sidak).
Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Jadi Santosa menyatakan pihaknya ogah kecolongan dengan beredarnya MinyaKita dikurangi volumenya atau mebihi masa kadaluwarsa.
”Beberapa hari kedepan kami akan melakukan semacam sidak kebeberapa pasar untuk mengecek MinyaKita dari sisi volume dan juga masa kadaluwarsa,” ujar Hadi kepada Murianews.com, Senin (10/3/2025).
Menurutnya berdasarkan pantauan Disdagperin Kabupaten Pati, belum ada temuan MinyaKita disunat di Kabupaten Pati hingga saat ini. Meskipun demikian, pihaknya tetap memperketat pengawasan.
”Selama ini belum ada temuan kurangnya volume atau masa yang kadaluwarsa. Sementara di sisi persediaan di beberapa pedagang itu masih aman. Jadi ketersediaannya aman,” lanjut Hadi.
Dirinya juga mengaku belum menemukan MinyaKita yang dipalsukan. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat bagi yang menemukan MinyaKita palsu, disunat atau kadaluwarsa untuk melaporkan kepada pihaknya.
”Belum ada temuan MinyaKita di Kabupaten Pati palsu. Karena di beberapa kabupaten/kota ada merek minyaKita tapi berbeda yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kemudian kalau ada temuan volume yang tertera berbeda untuk segera melaporkan agar ada tindak lanjut,” tandas Hadi.
Isi Kemasan Kurang dari 1 Liter...
Sebagai informasi, volume MinyaKita disunat di sejumlah wilayah. Produsen melakukan kecurangan dengan menjual produk tidak sesuai dengan ukuran yang tercantum di label kemasan.
Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya terdapat ketiga produsen tersebut hanya mengisi kemasan sebanyak 700-900 mililiter, meskipun mencantumkan ukuran 1 liter.
Tiga produsen MinyaKita yang terbukti melakukan kecurangan adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten.
Editor: Zulkifli Fahmi