”Setelah dicek ternyata volumenya ada dari PT Kusuma. Kekurangan sekitar 4 ml. Namun sesuai aturan ada toleransi 15 ml. Jadi masih dalam batas. PT Best tepat sesuai dan PT wilmar malah kelebihan 5 ml. Jadi dari ketiga produksi tadi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Hadi.
Murianews, Pati – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menggencarkan inspeksi mendadak alias sidak di Pasar Puri Pati, Selasa (11/3/2025). Mereka pun menemukan minyak goreng jenis MinyaKita kurang takaran.
Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Hadi Santoso memaparkan, sidak ini dilakukan untuk mengecak takaran minyak goreng kemasan MinyaKita hingga masa kadaluwarsa minyak program Pemerintah itu.
”Kami tim dari Disdagperin Kabupaten Pati melakukan pengawasan dan pemantauan barang dalam kemasan. Terutama MinyaKita di Pasar Puri,” ujar Hadi kepada wartawan.
Sidak ini dilakukan usai keluarnya surat dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan nomor MR.03.01/1093/PKTN.4/SD/2025 perihal Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan, dan Pemantauan BDKT produk minyak goreng merek MinyaKita.
MinyaKita dari tiga produsen pun dicek takarannya. Yakni, Yakni PT Kusuma Karanganyar, PT Wilmar Surabaya dan PT Best Semarang. MinyaKita yang di-sampling ini berukuran 1 liter.
”Kami melakukan sampling produksi MinyaKita dari tiga produsen. Yakni PT Kusuma Karanganyar, PT Wilmar Surabaya dan PT Best Semarang. Dari tiga produksi tadi. PT Kusuma berbentuk botol dan plastik 1000 ml,” lanjut dia.
Setelah melakukan pengecekan, salah satu produk MinyaKita ditemukan mengalami kekurangan. Namun, kekurangan takaran tersebut dinilai masih batas toleransi.
Takaran MinyaKita...
”Setelah dicek ternyata volumenya ada dari PT Kusuma. Kekurangan sekitar 4 ml. Namun sesuai aturan ada toleransi 15 ml. Jadi masih dalam batas. PT Best tepat sesuai dan PT wilmar malah kelebihan 5 ml. Jadi dari ketiga produksi tadi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Hadi.
Hadi pun meminta masyarakat melaporkan kepada Disdagperin Kabupaten Pati bila menemukan MinyaKita kurang dari takaran. Pihaknya siap menindaklanjuti temuan tersebut agar tak merugikan masyarakat.
Editor: Supriyadi