Kamis, 20 November 2025

Selain menemukan mobil, Satpol PP juga menemukan bangunan ilegal yang diduga untuk ibadah. Bangunan tersebut belum jadi 100 persen. Namun sudah terdapat kubah di atasnya.

”Kebetulan pemilik itu juga membuat kayak semacam musala mini untuk ibadah. Tapi belum jadi. Sudah dipasang kubah dan pondasi. Tapi itu melanggar estetika dan tata ruang. Karena ini adalah sepadan jalan, di bahu jalan,” lanjut dia. 

Pihaknya pun melakukan evakuasi mobil tersebut dengan alat derek. Mobil tersebut kemudian diletakkan di terminal lama Juwana lantaran lokasinya dekat . 

”Terkait bangunan liar untuk ibadah, kami bongkar karena membahayakan warga. Kami robohkan dan bekas barang-batang kami amankan dan terus di Kantor Kecamatan Juwana. Sewaktu-waktu pemiliknya datang bisa diambil,” pungkas dia. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler