Rabu, 19 November 2025

Dirinya menegaskan keputusan tes seleksi dan penghapusan karyawan tenaga honorer di RSUD Soewondo Pati ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Di mana Pemerintah Daerah diminta untuk mengurangi belanja pegawai menjadi hanya 30 persen dari keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

”Amanat UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Di situ jelas mengharuskan mulai Januari 2027 belanja pegawai 30 persen, belanja infrastruktur 40 persen dan pendidikan 20 persen. Jadi itu amanat UU,” pungkas Sudewo.

Editor: Budi Santoso

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler