Sebagai informasi, warga di dua desa tersebut dijanjikan pabrik garmen tersebut untuk mengelola limbah pabrik. MoU sudah ditandatangani pada Maret 2024 lalu. Namun setelah satu tahun lebih, pengelolaan limbah pabrik tak kunjung diberikan kepada warga setempat.
Lantaran jengah dengan sikap PT HWI Pati, warga akhirnya menggelar aksi demo. Mereka membawa beberapa poster yang berisi tuntutan dalam aksi demo yang digelar di depan gerbang masuk PT HWI Pati.
”Kami di sini mengawal kedua kepala desa kami yang sedang melakukan negosiasi dengan pihak manajemen perusahaan,” tegas perwakilan warga, Sudiro.
Sudiro menyatakan, warga menuntut janji yang pernah disampaikan pihak manajemen PT HWI Pati tersebut. Janji itu telah disepakati saat melakukan pendirian pabrik, sampai dengan operasional perusahaan.
Murianews, Pati – Puluhan warga Kecamatan Batangan menggeruduk PT Hwa Seung Indonesia Pati (HWI Pati), Rabu (23/4/2025). Aksi warga ini dipicu janji PT HWI Pati yang tak kunjung dilakukan.
Massa aksi berasal dari dua desa di Kecamatan Batangan, Pati, yakni dari Desa Bumimulyo dan Ketitangwetan. Mereka menagih janji kepada PT HWI Pati terkait pengelolaan limbah.
Sebagai informasi, warga di dua desa tersebut dijanjikan pabrik garmen tersebut untuk mengelola limbah pabrik. MoU sudah ditandatangani pada Maret 2024 lalu. Namun setelah satu tahun lebih, pengelolaan limbah pabrik tak kunjung diberikan kepada warga setempat.
Lantaran jengah dengan sikap PT HWI Pati, warga akhirnya menggelar aksi demo. Mereka membawa beberapa poster yang berisi tuntutan dalam aksi demo yang digelar di depan gerbang masuk PT HWI Pati.
Beberapa perwakilan melakukan orasi untuk menuntut janji dari pihak PT HWI Pati. Setelah melakukan orasi beberapa saat, perwakilan warga yang diwakili kedua kepala desa dan beberapa orang lainnya, diterima masuk pihak perusahaan.
”Kami di sini mengawal kedua kepala desa kami yang sedang melakukan negosiasi dengan pihak manajemen perusahaan,” tegas perwakilan warga, Sudiro.
Sudiro menyatakan, warga menuntut janji yang pernah disampaikan pihak manajemen PT HWI Pati tersebut. Janji itu telah disepakati saat melakukan pendirian pabrik, sampai dengan operasional perusahaan.
Janji Tak ditepati...
Namun hingga sampai satu tahun perusahaan beroperasi, janji yang pernah disampaikan oleh pihak manajemen PT HWI Pati tidak direalisasikan. Sehingga hal ini membuat masyarakat merasa kecewa dan perlu menagih janji itu.
”Sampai satu tahun beroperasi, kami hanya memakan janji-janjinya. Sehingga, kaki perwakilan tapak pabrik menuntut realisasi itu,” ungkapnya.
Aksi warga Batangan yang dilakukan kali ini disebutkan masih sebatas pengawalan. Berikutnya mereka siap untuk menggelar aksi yang lebih besar, kalau tuntutan mereka tidak dipenuhi PT HWI Pati.
Sebelumnya juga diberitakan, warga menyesalkan janji dari pihak perusahaan PT HWI Pati terkait dengan pengelolaan limbah yang disebut belum terealisasi. Padahal warga telah membuat segala kesiapan dalam pengelolaan limbah, mulai dari gudang, legalitas hingga perizinan.
Suwar, salah seorang perwakilan dari Desa Bumimulyo berharap, janji dari PT HWI Pati yang berada di Desa Bumimulyo dan Ketitangwetan itu dapat segera ditepati. Kekecewaan warga justru makin memuncak lantaran muncul informasi jika pengelolaan limbah justru diberikan kepada warga Kabupaten Jepara.
”Padahal kami sudah membuat badan hukum, mengurus izin hingga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun menyiapkan gudang yang akan digunakan dalam pengelolaan itu. Hasilnya semua sudah siap, bahkan kami dinilai sudah layak bekerja dan mampu mengelola limbah,” ucapnya.
Dirinya berharap, janji itu bisa segera ditepati pihak PT HWI Pati. Desa Bumimulyo dan Desa Ketitangwetan justru yang paling terdampak dari keberadaan pabrik tersebut, dan seharusnya mendapatkan prioritas untuk kemanfaatan yang ada.
Editor: Budi Santoso