Selasa, 24 Juni 2025

Murianews, Pati – Puluhan warga Kecamatan Batangan menggeruduk PT Hwa Seung Indonesia Pati (HWI Pati), Rabu (23/4/2025). Aksi warga ini dipicu janji PT HWI Pati yang tak kunjung dilakukan.

Massa aksi berasal dari dua desa di Kecamatan Batangan, Pati, yakni dari Desa Bumimulyo dan Ketitangwetan. Mereka menagih janji kepada PT HWI Pati terkait pengelolaan limbah.

Sebagai informasi, warga di dua desa tersebut dijanjikan pabrik garmen tersebut untuk mengelola limbah pabrik. MoU sudah ditandatangani pada Maret 2024 lalu. Namun setelah satu tahun lebih, pengelolaan limbah pabrik tak kunjung diberikan kepada warga setempat.

Lantaran jengah dengan sikap PT HWI Pati, warga akhirnya menggelar aksi demo. Mereka membawa beberapa poster yang berisi tuntutan dalam aksi demo yang digelar di depan gerbang masuk PT HWI Pati.

Beberapa perwakilan melakukan orasi untuk menuntut janji dari pihak PT HWI Pati. Setelah melakukan orasi beberapa saat, perwakilan warga yang diwakili kedua kepala desa dan beberapa orang lainnya, diterima masuk pihak perusahaan.

”Kami di sini mengawal kedua kepala desa kami yang sedang melakukan negosiasi dengan pihak manajemen perusahaan,” tegas perwakilan warga, Sudiro.

Sudiro menyatakan, warga menuntut janji yang pernah disampaikan pihak manajemen PT HWI Pati tersebut. Janji itu telah disepakati saat melakukan pendirian pabrik, sampai dengan operasional perusahaan.

Janji Tak ditepati...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler