Usai mengantongi keterangan saksi dan barang bukti, Satreskrim Polresta Pati langsung memburu para siswa yang diduga sebagai pelaku tawuran siswa SMK Pati ini. Sebanyak enam siswa akhirnya diamankan pada Jumat (8/5/2025) malam.
”Tepatnya pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran tersebut,” ungkap AKP Heri Dwi Utomo berdasarkan keterangan yang diterima Murianews.com, Sabtu (10/5/2025).
Polisi juga berhasil barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam aksi tawuran ini. Barang bukti yang diamankan meliputi dua stel baju sekolah pramuka, satu buah jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Lalu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan satu buah helm warna coklat. Berikutnya juga disita sebagai barang bukti aksi tawuran ini adalah beberapa balok kayu, besi hollo, dan batu batako.
”Untuk perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian,” pungkas AKP Heri Dwi Utomo.
Murianews, Pati – Kasus tawuran dua kelompok siswa SMK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah memasuki babak baru. Sebanyak enam siswa ditangkap polisi lantaran diduga kuat terlebih tawuran di Jalan Raya Pati-Gembong, Jumat (9/5/2025) siang kemarin.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengaku usai mendapatkan laporan dari warga, pihaknya langsung bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, sejumlah saksi dimintai keterangan dan beberapa barang bukti diamankan.
Usai mengantongi keterangan saksi dan barang bukti, Satreskrim Polresta Pati langsung memburu para siswa yang diduga sebagai pelaku tawuran siswa SMK Pati ini. Sebanyak enam siswa akhirnya diamankan pada Jumat (8/5/2025) malam.
”Tepatnya pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran tersebut,” ungkap AKP Heri Dwi Utomo berdasarkan keterangan yang diterima Murianews.com, Sabtu (10/5/2025).
Polisi juga berhasil barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam aksi tawuran ini. Barang bukti yang diamankan meliputi dua stel baju sekolah pramuka, satu buah jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Lalu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan satu buah helm warna coklat. Berikutnya juga disita sebagai barang bukti aksi tawuran ini adalah beberapa balok kayu, besi hollo, dan batu batako.
”Untuk perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian,” pungkas AKP Heri Dwi Utomo.
Depan Showroom...
AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa peristiwa tawuran pelajar Pati terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di Jl. Pati Gembong, Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lokasi tepatnya berada di depan showroom mobil "Mitra Mobilindo".
Lebih lanjut, AKP Heri mengungkapkan bahwa akibat tawuran tersebut, seorang pelajar bernama BA (17), mengalami luka berat di bagian kepala. Selain itu, dua pelajar lainnya juga mengalami luka ringan.
”Korban luka berat saat ini telah dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk menjalani tindakan medis CT Scan. Kondisi terakhir korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi. Kami sampaikan hal ini untuk meluruskan kabar yang beredar bahwa korban meninggal dunia,” tegas Kasat Reskrim.
Editor: Budi Santoso