Rabu, 19 November 2025

Ia menilai tindakan intimidasi, kekerasan dan perobohan rumah secara paksa yang dilakukan oleh orang-orang yang diduga dikerahkan PT LPI merupakan implikasi dari mandeknya penyelesaian konflik agraria yang memegang teguh prinsip keadian sosial.

”Dengan kondisi demikian sudah seharusnya pemerintah tegas untuk segera memberikan perlindungan kepada petani Pundenrejo dan mengembalikan tanah perjuangan kepada petani Pundenrejo,” tandas dia.

Upaya pelaporan tindak pidana ini telah diterima oleh penyelidik unit PPA Polres Pati. Petani Pundenrejo berharap laporan ini cepat di tindaklanjuti dengan serius oleh aparat kepolisian.

”Pasalnya tindakan PT LPI yang mengerahkan puluhan orang menggunakan topeng dan berbadan besar ini telah membuat petani Pundenrejo mengalami kerugian, baik materil maupun imateril. Kerugian biaya pembangunan rumah tempat tinggal senilai puluhan juta rupiah, serta kerugian berupa rasa takut, khawatir, dan trauma yang menyerang psikis petani Pundenrejo,” pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler