Andrik meyakini, kebijakan Bupati Pati Sudewo ini tak memberikan dampak bagi guru honorer. Guru honorer tetap bisa bekerja di SD setelah digabungkan. Sementara untuk bangunan bakal dikomunikasikan dengan Pemerintah Desa (Pemdes).
”Guru honorer tidak terdampak. Bangunan aset pemerintah kabupaten dan tanahnya milik desa maka kami koordinasi dengan Pemerintah Desa,” pungkas dia.
Murianews, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal melakukan regrouping atau penggabungan sekolah pada tahun ini. Jumlah yakni 138 sekolah dasar (SD) yang tersebar di 21 kecamatan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati Andrik Sulaksono mengaku pihaknya sudah melakukan verifikasi ke lapangan.
Saat ini menunggu keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Pati yang masih digodok di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
”Untuk regrouping verifikasi sudah kita lakukan. kemudian kita menunggu Perbup yang sedang dikirim ke Provinsi, Kota Semarang,” ungkap Andrik kepada Murianews.com, Senin (12/5/2025).
Ia meyakini, Perbup Pati yang mengatur tersebut bakal keluar dalam waktu dekat. Usai Perbup ini keluar, Disdikbud Kabupaten Pati bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berisikan nama-nama SD yang bakal digabungkan.
”Setelah perbup jadi kita akan melakukan rapat dengan tim gabungan. Setelah itu kita lakukan kesimpulan SD yang diregrouping untuk diterbitkan SK,” ujar Andrik.
Berdasarkan verifikasi yang telah dilakukan, sebanyak 138 SD yang bakal digabungkan. Seratusan SD ini tersebar di 21 kecamatan di Bumi Mina Tani.
”Ada 138 SD tahun ini yang di-regrouping. Menyebar di seluruh Kabupaten Pati,” tutur Andrik.
Guru Honorer...
Andrik meyakini, kebijakan Bupati Pati Sudewo ini tak memberikan dampak bagi guru honorer. Guru honorer tetap bisa bekerja di SD setelah digabungkan. Sementara untuk bangunan bakal dikomunikasikan dengan Pemerintah Desa (Pemdes).
”Guru honorer tidak terdampak. Bangunan aset pemerintah kabupaten dan tanahnya milik desa maka kami koordinasi dengan Pemerintah Desa,” pungkas dia.
Pihaknya memastikan dalam tahapan regrouping nantinya akan melihat tiga aspek. Yakni sekolah dengan siswa kurang dari 120 orang, jarak antar sekolah yang berdekatan serta kondisi sarana dan prasarana.
Editor: Cholis Anwar