Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Korban tawuran dua kelompok siswa SMK di Kabupaten Pati akhirnya meninggal dunia. Pemuda yang berinisial BA itu sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari. 

Kabar meninggalnya korban tawuran ini tersebar di sejumlah media sosial, Selasa (13/5/2025) pagi. Mulai dari Facebook, Instagram hingga aplikasi pesan singkat. Korban meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit. 

Kabar ini pun dibenarkan Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin. Hal itu juga sudah terkonfirmasi dari sekolah tempat korban mengenyam pendidikan. 

”Benar, korban meninggal dunia. Juga diposting akun resmi sekolahnya. Korban sebelumnya dirawat di RSUD RAA Soewondo empat hari,” ungkap Hafid kepada Murianews.com.

Saat ini, jenazah korban telah diserahkan ke keluarga korban. Belum diketahui, jenazah korban bakal diautopsi atau tidak.

Diketahui, BA menjadi korban tawuran antara dua kelompok siswa SMK di Jalan Pati-Gembong, tepatnya di di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo yang terletak di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo pada Jumat (9/5/2025) lalu. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh pihak kepolisian, kronologi kejadian bermula ketika sejumlah remaja yang mengendarai lima unit sepeda motor dengan posisi berboncengan melintas di jalan tersebut. 

Setibanya di depan showroom mobil, tiba-tiba terjadi pergesekan yang berujung pada tawuran antara kelompok siswa dari dua SMK yang mengakibatkan BA mengalami luka di bagian kepala. Pemuda berusia 17 tahun itu pun langsung dilarikan ke rumah sakit. 

Polisi Bertindak...

Pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga terkait tawuran tersebut. Usai mendapatkan laporan, pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. 

Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk menerima laporan pengaduan secara resmi, melakukan olah TKP secara menyeluruh, serta membuat sketsa TKP untuk merekonstruksi jalannya peristiwa. 

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain adalah tiga unit sepeda motor dengan berbagai merek (Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario). 

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa potong balok kayu dan besi di lokasi kejadian, yang diduga digunakan sebagai alat dalam perkelahian antarsiswa tersebut.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler